l-andvineyards.com – Saka Tatal: Bantah Keterangan Aep dan Dede dalam Kasus Palsu. Pada Selasa, 13 Agustus 2024, Saka Tatal, yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky (Eki) di Kota Cirebon, Jawa Barat, di periksa sebagai saksi dalam kasus baru terkait dugaan pemberian keterangan palsu. Pemeriksaan berlangsung di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, dan berlangsung selama empat jam, di mulai pukul 11.55 WIB, di mana Saka di tanya 32 pertanyaan oleh penyidik.
Kuasa Hukum Mengungkap Detail Pemeriksaan
Tadjuddin Rahman, kuasa hukum Saka, mengungkapkan bahwa salah satu pertanyaan krusial adalah apakah Saka mengetahui tentang kejadian tersebut. Selanjutnya saka dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak tahu apa-apa. Selain itu, Tadjuddin menjelaskan bahwa penyidik menyelidiki pernyataan Aep dan Dede dari delapan tahun lalu mengenai aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban.
Bantahan Saka Tatal Terhadap Keterangan Aep dan Dede
Tadjuddin menegaskan bahwa Saka membantah keterangan Aep dan Dede sebagai tidak benar. “Saka menegaskan bahwa pernyataan Aep dan Dede tentang melihat kejar-kejaran dan tuduhan terhadapnya tidak sesuai dengan fakta,” ujar Tadjuddin setelah pemeriksaan.
Keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Titin Prialiantini, kuasa hukum Saka, menyatakan bahwa kesaksian Aep dan Dede hanya di sampaikan melalui BAP, mengklaim melihat Vina dan Eki di kejar pelaku termasuk Saka. Titin menegaskan Saka memiliki alibi kuat pada tanggal tersebut.
Alibi Saka Tatal
Titin menjelaskan bahwa pada 27 Agustus 2016, Saka berada di rumah pamannya sebelum ke rumah teman dan bengkel. Kemudian ia menegaskan bahwa keterangan Aep dan Dede, yang hanya di sampaikan lewat BAP, merugikan Saka dan pelaku lain.
Kesimpulan
Pemeriksaan Saka Tatal di Bareskrim Mabes Polri menyoroti kompleksitas kasus dugaan pemberian keterangan palsu ini. Proses hukum ini penting untuk menegakkan keadilan dan memastikan kebenaran di balik pernyataan yang dianggap tidak akurat oleh pihak pembela. Selain itu diharapkan, perkembangan kasus ini akan membawa kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.